Hukum Ikhfa

 Segala puji bagi Allah tak hentinya kita lafazkan, karena begitu banyak nikmat yang sudah diberikan, nikmat Islam, nikmat Iman, nikmat sehat wabil khusus nikmat diberikanya usia kita sekarang untuk membaca Artikel ini, dan semoga di usia sekarang kita selalu di mudahkan Istiqomah untuk beribadah dan beramal jariyah, Amin

Sholawat dan salam juga kita lantunkan kepada junjungan kita, Baginda nabi Muhammad SAW, karena dengan tuntunan serta bimbinganya, baik itu mengenai Tauhid maupun Aqidah Akhlak serta adab hubungan sesama manusia, akhirnya kita dapat keluar dari zamanya Jahiliyah (kegelapan) hingga sekarang ini.

Arti Ikhfa sebenarnya menyembunyikan, dan dalam istilah tajwid mengekalkan kedua huruf antara huruf mati yang berharqat dengan batas waktu yang ditentukan.

Jika disederhanakan maksudnya, Ikhfa adalah menyamarkan, apabila nun sukun atau tanwin bertemu dengan huruf ikhfa, cara membacanya di samarkan dan bunyinya bisa seperti bunyi “NG”, “NY” dan “NG” serta “NY” dan sebagainya.

Ikhfa ini terbagi atas dua bagian :

  1. Ikhfa haqiqi

Ikhfa ini khusus huruf “Nun” mati atau tanwin, apabila bertemu dengan huruf :

Cara melafazkanya ada 3 macam yaitu :

  • Ikhfa A’la, terlebih hampir kepada makhraj “Nun” atau tanwin apabila berjumpa dengan huruf-huruf :

seperti contoh : ( Mindunilah, Wamayantiqu)

  • Ikhfa Adna, terlebih jauh dari makhraj “Nun” atau tanwin, apabila berjumpa dengan huruf :

Seperti contoh : (Mingkum, samanangqalila)

  • Ikhfa mutassithah, bunyinya antara ikhfa A’la dan ikhfa adna dan hurufnya, apabila huruf “Nun” mati atau tanwin berjumpa dengan huruf :

Seperti contoh kalimat : Inmpusakum

2. Ikhfa syafawi, khusus mengenai “Mim”mati berjumpa dengan huruf “Ba” seperti pada kalimat :

Perlu pembaca dan kaum Milenial ketahui, khusus hukum Ikhfa ini mesti di pelajari dengan baik, jika hanya sekedar mengetahuinya saja akan terasa sulit melafazkanya, dan lebih baik lagi jika di pelajari dengan melihat langsung seseorang mengucapkan bacaan ikhfa tersebut.

Bahkan sering jika kita mendengarkan seseorang yang sudah memahami hukum ihkfa ini, bacaanya berbeda dengan yang kita baca (awam), padahal ayat yang dibaca sama.

Jika artikel ini ada kekeliruan atau berlebihan atau ingin bertanya lebih lanjut, dapatlah kiranya memberikan masukan atau saran melalui kontak penulis.

Jazakallahu Khairan

< Demikian >

Budi Syamsurizal Orangnya supel, suka bergaul, selalu terbuka untuk berbagi dalam hal yang positif, senang mengikuti seputar literasi teknologi yang berbasiskan digital marketing.

0 Response to "Hukum Ikhfa"

Post a Comment

Masukan dan saran dapat di sampaikan pada kolom contact form di bawah ini 🙏

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel